Sedangkanmenurut pendapat Solly Lubis bahwa konstitusi memiliki dua pengertian yaitu konstitusi tertulis (undang-undang dasar) dan konstitusi tidak tertulis (konvensi).3 Sebagian besar negara di dunia menggunakan konstitusi berupa konstitusi tertulis termasuk negara Indonesia dan negara Swiss. Dengan PengertianDemokrasi Menurut Afan Gaffar. Demokrasi adalah memaknainya dengan dalam 2 bentuk yakni pemaknaan secara normatif dan empirik. Demokrasi Normatik adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, Sedangkan. Demokrasi empirik adalah suatu semokrasi dalam perwujudannyapada dunia politik praktis. Lubis M. Solly. Struktur pemerintahan negara Republik Indonesia menurut U.U.D. 1945 / oleh M. Solly Lubis Pangkalan Brandan 1970. Australian/Harvard Citation. Lubis, M. Solly. 1970, Struktur pemerintahan negara Republik Indonesia menurut U.U.D. 1945 / oleh M. Solly Lubis Pangkalan Brandan. Wikipedia Citation Demokrasidapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum Jelaskanpengertian demokrasi menurut solly lubis - 7738096 Ada beberapa macam Demokrasi menurut Solly Lubis Salah satu Pilar Demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untik diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam perinkat yang sejajar satu sama lain. C Pengertian Negara menurut Ahli Dalam Negeri Berikut ini beberapa pengertian negara dari para ahli dalam negeri: Prof. Nasroen: negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan oleh sebab itu harus juga ditinjau secara Solly Lubis, S.H: Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia atau Pengertian Negara menurut Ahli Luar Negeri H. A . BerandaKlinikKenegaraanPerbedaan Konstitusi...KenegaraanPerbedaan Konstitusi...KenegaraanSenin, 30 Mei 2022Apa perbedaan dari konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis?Perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis terletak pada penulisan naskah. Konstitusi tertulis ditulis dalam suatu naskah atau beberapa naskah, sedangkan konstitusi tidak tertulis memuat ketentuan-ketentuan mengenai pemerintahan yang tidak ditulis dalam suatu naskah tertentu, melainkan dalam banyak hal seperti konvensi-konvensi atau undang-undang biasa. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. Pengertian KonstitusiIstilah konstitusi berasal dari bahasa Perancis constituer, yang berarti membentuk. Yang dimaksud dengan membentuk disini adalah membentuk suatu negara.[1]Sedangkan menurut Lubis, istilah konstitusi yang berarti membentuk tersebut dimaknai sebagai pembentukan suatu negara, atau menyusun dan menyatakan suatu Negara.[2]Menurut Jimly Asshidiqie, dalam Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, konsep konstitusi juga mencakup pengertian peraturan tertulis, kebiasaan, dan konvensi-konvensi kenegaraan yang menentukan susunan dan kedudukan organ-organ negara, mengatur hubungan antar organ negara dan aturan tentang hubungan organ negara dengan warga negara.[3]Sedangkan Sri Soemantri Martosoewignjo membagi konstitusi dalam dua pengertian yaitu[4]Dalam arti luas, menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan-kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis yang berupa usages, understanding, customs, or conventions. Dalam arti sempit, dituangkan dalam suatu dokumen, seperti undang-undang dianggap sebagai sebuah hukum atau aturan dasar suatu negara, dalam bentuk tertulis atau tidak tertulis yang membentuk karakteristik dan konsep-konsep pemerintahan, berisi prinsip-prinsip asasi yang dipatuhi sebagai dasar kehidupan kenegaraan, pengendalian pemerintah, pengaturan, pembagian dan pembatasan fungsi-fungsi yang berbeda dari departemen-departemen serta penjabaran secara luas urusan-urusan yang berkaitan dengan pengujian kekuasaan kedaulatan. Jika disederhanakan, konstitusi adalah sebuah piagam pelimpahan wewenang dari rakyat kepada pemerintah.[5]Perbedaan Konstitusi Tertulis dan Konstitusi Tidak TertulisKonstitusi TertulisDalam Bahasa Inggris, constitution diartikan sebagai undang-undang dasar. Kata constitution itu diterjemahkan menjadi undang-undang dasar karena kebiasaan orang Belanda dan Jerman yang sehari-hari menggunakan kata Grondwet Grond dasar; wet undang-undang dan Grundgesetz Grund dasar; gesetz undang-undang. Keduanya menunjukkan UUD sebagai naskah tertulis.[6]Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis, sebagai hukum tertinggi NKRI the supreme law of the land. Hal ini tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 UU 12/ juga Hierarki Peraturan Perundang-undangan di IndonesiaUndang-undang dasar sebagai konstitusi tertulis, mengimplementasikan suatu gagasan konstitusionalisme yang pada pokoknya menyatakan bahwa negara sebagai suatu organisasi kekuasaan harus dibatasi dalam menjalankan kekuasaannya supaya tidak terjadi kesewenang-wenangan oleh negara terhadap rakyat.[7]Konstitusi Tidak TertulisSelain konstitusi tertulis, terdapat konstitusi yang tidak tertulis onschreven constitutie, unwritten constitution yang juga termasuk dalam pengertian gerund-norms atau norma dasar atau hukum dasar basic principles.[8]Menyambung penjelasan di atas, menurut John Alder, pengertian konstitusi tidak tertulis adalah nilai-nilai dan norma hukum tata negara yang dianggap ideal tetapi tidak tertulis, juga harus diterima sebagai norma konstitusi yang mengikat dalam penyelenggaraan kegiatan bernegara.[9]Nilai-nilai dan norma yang dimaksud dapat berupa pikiran-pikiran kolektif dan dapat pula berupa kenyataan-kenyataan perilaku yang hidup dalam masyarakat negara yang negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis yaitu Inggris dan Israel. Undang-undang dasar kedua negara ini tidak pernah dibuat, tetapi konstitusi tumbuh dalam pengalaman praktik ketatanegaraan.[10]Dengan demikian, menjawab pertanyaan Anda, perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis terletak pada penulisan naskah. Konstitusi tertulis ditulis dalam suatu naskah atau beberapa naskah, sedangkan konstitusi tidak tertulis memuat ketentuan-ketentuan mengenai pemerintahan yang tidak ditulis dalam suatu naskah tertentu, melainkan dalam banyak hal seperti konvensi-konvensi atau undang-undang biasa.[11]Baca juga Pengertian Konvensi Ketatanegaraan dan Contohnya di IndonesiaPerlu diperhatikan di sini, membedakan secara prinsipil antara konstitusi tertulis dan tidak tertulis adalah tidak tepat. Sebutan konstitusi tidak tertulis hanya dipakai untuk dilawankan dengan konstitusi modern yang lazimnya ditulis dalam suatu naskah atau beberapa naskah. Timbulnya konstitusi tertulis disebabkan oleh pengaruh aliran kodifikasi.[12]Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra jawaban dari kami mengenai perbedaan konstitusi tertulis dan konstitusi yang tidak tertulis. Semoga HukumUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Riyanto. Teori Konstitusi. Bandung Yapemdo, 2000;Ellydar Chaidir. Hukum dan Teori Konstitusi. Yogyakarta Kreasi Total Media Yogyakarta, 2007;S. Diponolo, IImu Negara jilid 2. Jakarta Balai Pustaka, 1975;Jimly Asshiddiqie. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Asshidiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta Sinar Grafika, 2011M Solly Lubis. Hukum Tata Negara. Bandung Mandar Maju, 2008;Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Yogyakarta Liberty, 1993;Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 2008;Sri Soemantri Martosoewignjo. Prosedur dan Perubahan Konstitusi. Bandung Alumni, 1987.[1] Astim Riyanto. Teori Konstitusi, Bandung Yapemdo, 2000, hal. 17[2] M Solly Lubis. Hukum Tata Negara, Bandung Mandar Maju, 2008, hal. 37[3] Jimly Asshidiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta Sinar Grafika, 2011, hlm. 17[4] Sri Soemantri Martosoewignjo, Prosedur dan Perubahan Konstitusi, Alumni Bandung, 1987, hal. 21[5] Ellydar Chaidir, Hukum dan Teori Konstitusi, Kreasi Total Media Yogyakarta Jogjakarta, 2007, hal. 35[6] Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 2008, hal. 169[7] Moh. Mahfud MD, Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Liberty Yogyakarta 1993, Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata NegaraJilid 1, Jakarta Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006, hal. 166-167[9] Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata NegaraJilid 1, Jakarta Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006, hal. 167[10] Jimly Asshidiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta Sinar Grafika, 2011, hal. 17[11] Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata NegaraJilid 1, Jakarta Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006, hal. 148[12]Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata NegaraJilid 1, Jakarta Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006, hal. 148Tags - Indonesia merupakan salah satu negara yang berdiri di atas prinsip demokrasi. Sistem ini memungkinkan peran terbuka dari seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan negara, sehingga dinilai paling cocok untuk Indonesia yang multikultural. Tapi apa sebenarnya pengertian demokrasi? Dalam artikel singkat ini akan disajikan pengertian demokrasi menurut beberapa ahli politik dan tokoh besar. Agar menjadi pemahaman yang lebih baik, Anda bisa mencari dan menguliknya kembali di berbagai sumber yang ada baik digital maupun fisik. Pengertian Demokrasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya. Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara. Baca Juga Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY Berpihak Pada Demokrasi 1. Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 2. Demokrasi Menurut Bonger Pengertian demokrasi menurut Bonger, bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi. 3. Demokrasi versi Montesqieu Baca Juga Ganjar Pranowo Makan Malam Bersama Jokowi Menurut tokoh yang satu ini, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya. - Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demokratia yang berarti pemerintahan rakyat. Demokratia sendiri berasal dari kata demos yang artinya manusia dan kratos berarti pemerintah. Secara harfiah, demokrasi yakni dikuasai oleh rakyat. Pengertian demokrasi menurut para ahli Dilansir dari buku Perbandingan Hukum Tatanegara 2016 oleh Deddy Ismatullah, berikut pengertian demokrasi secara umum menurut para ahli, yaitu Aristoteles Demokrasi ialah suatu kebebasan, karena hanya melalui kebebasan, setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. Baca juga Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Joseph A. Schemer Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Sidney Hook Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Philippe C Schmitter dan Terry Lynn Karl Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan mereka diwilayah publik oleh warganegara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang terpilih. Bonger Demokrasi dibagi menjadi dua yaitu formal dan material. Demokrasi formal adalah demokrasi sebagai teori, sedangkan demokrasi material yaitu demokrasi yang dalam praktiknya dipengaruhi oleh dua faktor, kemerdekaan dan persamaan. Henry B Mayo Dalam menjalankan sistem demokratis, pemerintahan yang mengambil kebijakan umum ditetapkan oleh kebanyakan dari wakil rakyat dan diawasi secara efektif oleh masyarakat atau rakyat. Harris Soche Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah. Baca juga Ciri-ciri Demokrasi Pancasila Hakikat demokrasi Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara. Serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, sebagai berikut Pemerintahan dari rakyat Berhubungan dengan pemerintah yang sah dan diakui di mata rakyat. Sebaliknya, ada pemerintah yang tidak saj dan tidak diakui. Pemerintahan yang diakui adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Pemerintah oleh rakyat Suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung. Pemerintahan untuk rakyat Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun langsung. Baca juga Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Liberal Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Demokrasi telah dikenal sejak lama. Demokrasi pertama kali diperkenalkan sejak abad ke-5 sebelum masehi di Athena, Yunani. Demokrasi berasal dari kata Demos yang memiliki arti rakyat, dan kratos atau cratein yang memiliki arti pemerintahan. Dengan begitu dapat diartikan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan rakyat, atau juga dapat disebut sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep tersebut pada akhirnya telah menjadi indikator bagi perkembangan politik di suatu pada saat ini pemerintahan yang demokratis telah dianggap sistem pemerintahan yang paling baik, namun dua tokoh pemikir pada zaman yunani kuno yang bernama plato dan Aristoteles telah mengemukakan bahwa di dalam demokrasi terdapat potensi terjadinya kekerasan anarki, sehingga bagi mereka demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik. Plato juga menyatakan bahwa bentuk sistem pemerintahan yang paling baik adalah monarkhi, dimana secara penuh perintah di suatu negara diberikan oleh seorang raja yang kekuasaannya akan diabdikan demi kepentingan seluruh adalah penjelasan mengenai demokrasi menurut para ahli Demokrasi menurut Para AhliDemokrasi memiliki banyak pengertian yang luas, yang memiliki arti berbeda-beda yang di kemukakan oleh para ahli yang memberikan pengertian demokrasi yang di lihat dari berbagai macam sumber ilmu pengetahuan yang kemudian akan dirangkum menjadi arti luas mengenai demokrasiBerikut adalah pengertian dari demokrasi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah 1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBIMenurut KBBI, Demokrasi memiliki 2 arti, yaitu Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga Menurut Abraham LincolnDalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16 Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan hasil suara Menurut H. Harris Soche Yogyakarta Hanindita, 1985Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk Menurut Hannry B. MayoDalam demokrasi suatu kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara efektif diawasi oleh rakyat melalui berbagai macam pemilihan yang dilakukan berdasarkan pada prinsip kesamaan politik serta diselenggarakan dalam suasana dimana kebebasan politik Menurut Charles CostelloDalam kontek kontemporer, demokrasi merupakan suatu sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam melindungi hak-hak individu warga demokrasi, terdapat pengakuan terhadap kehendak rakyat yang dijadikan sebagai landasan dalam legitimasi serta kewenangan pemerintahan kedaulatan rakyat. Kehendak tersebut nantinya akan dituangkan dalam suatu iklim politik terbuka, yaitu dengan melaksanakan pemilihan umum yang diadakan secara bebas dan berkala. Tiap-tiap warga negara memiliki hak untuk memilih pihak-pihak yang akan memerintah serta juga dapat menurunkan pemerintahan yang sedang berjalan kapanpun mereka Menurut John L EspositoPada dasarnya, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi, baik berperan aktif maupun pada saat melakukan pengontrolan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain daripada itu, dalam lembaga resmi pemerintahan terdapat pemisahan berbagai macam unsur seperti unsur eksekutif, legislatif, maupun unsut yudikatif secara Menurut Hans KelsenDemokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, wakil-wakil rakyat yang terpilih merupakan pelaksana kekuasaan negara, dimana rakyat telah memiliki keyakinan bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka akan selalu diperhatikan dalam pelaksanaan pemerintahan Menurut Sidney HookDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan rakyat yang telah berusia dewasa secara Menurut StrongDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana kebanyakan dari anggota dewan yang berasal dari masyarakat turut serta dalam kegiatan politik yang berdasarkan pada sistem perwakilan, dimana pada akhirnya pemerintah dapat menjamin serta mempertanggungjawabkan segala tindakannya pada mayoritas Menurut Meriam, Webster DictionaryDemokrasi dapat didefisikan sebagai suatu pemerintahan oleh rakyat, terutama kedaulatan mayoritasSuatu pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat, yang secara langsung maupun tidak langsung pelaksanaannya dilakukan oleh mereka melalui sistem perwakilan yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara Menurut Samuel HutingtonDemokrasi akan tercipta apabila para pemberi keputusan yang kuat dalam suatu sistem pemerintahan dipilih melalui suatu proses pemilihan umum yang jujur dan adil secara berkala. Di dalam sistem tersebut, para kandidat atau calon pemimpin bebas untuk melakukan persaingan guna memperolah suara. Selain itu, negara yang telah berusia dewasa berhak untuk memberikan suara dalam sistem Menurut International Commission of JournalistDemokrasi merupakan suatu bentuk sistem pemerintahan dimana warga negara memiliki hak untuk ikut membuat keputusan-keputusan politik melalui wakil-wakil rakyat yang mereka pilih dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui sebuah pemilihan yang Menurut Yusuf Al QordhawiWarga masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Dalam kondisi tersebut, ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan, seperti Pemimpin bukanlah orang yang dibenci oleh masyarakatPeraturan-peraturan yang berlaku bukanlah merupakan peraturan yang tidak mereka kehendakiMasyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila juga memiliki hak untuk memecat atau menurunkan para pemimpin atau wakil terpilih apabila terbukti melakukan tidak boleh dibawa dalam suatu sistem pemerintahan yang tidak mereka kenal dan mereka sukai, baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, serta Menurut Abdul Ghani Ar RahhalDalam bukunya yang berjudul Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyya, Abdul Ghani Ar Rahhal menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh kata lain rakyat adalah sumber kekuasaan. Beliau juga menyakan bahwa plato adalah orang yang pertama kali mengungkapkan tentang teori demokrasi, dimana sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu dan bukan majemuk. Seorang penulis lain bernama Muhammad Quthb dalam bukunya yang berjudul Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah juga menyatakan hal yang sama tentang definisi Menurut Affan GaffarTerdapat 2 makna demokrasi menurut Affan Gaffar, yaitu Demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara yang disebut sebagai demikrasi normatifDemokrasi yang terwujud dalam dunia politik yang disebut sebagai demokrasi Menurut Amien RaisTerdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu negara disebut sebagai negara demokrasi. Kriteria tersebut antara lain adalah Keikutsertaan dalam pembuatan keputusanMemiliki kesamaan di hadapan hukumPendistribusian pendapat yang dilakukan secara adilMemiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikanKetersediaan serta keterbukaan informasiMemperhatikan atau mengindahkan fatsoen atau tata krama perorangan atau individuSemangat untuk bekerja samaAdanya hak untuk melakukan protesTerdapat 4 macam kebebasan, yakni Kebebasan dalam berpendapatKebebasan dalam persuratkabaranKebebasan dalam berkumpul atau berorganisasiKebebasan dalam Menurut Robert A DahlIdealnya, suatu sistem demokrasi harus memiliki Persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang bersifat partisipasi yang efektif. Artinya semua warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan secara kebenaran, yaitu adanya kesamaan peluang bagi setiap warga negara dalam rangka memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik serta pemerintahan secara terakhir terhadap agenda, yaitu adanya eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus maupn tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada orang lain atau lembaga-lembaga yang dapat mewakili merekaPencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasaterkait dengan Menurut Abdul Wadud NashruddinDemokrasi merupakan suatu sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Pendapat tersebut harus memenuhi beberapa kriteria seperti AgamaSusilaHukumSemangat untuk menjunjung kemaslahatan atau pendapat dari rakyat harus disertai dengan adanya rasa tanggung jawab. Adanya komitmen positif atas pelaksanaannya harus melalui tahap evaluasi secara kontinyu agar sesuai dengan kebutuhan bersama. Selain sebagai alat politik, demokrasi juga bertindak sebagai alat pembentuk aspek-aspek tata masyarakat lainnya seperti aspek ekonomi, aspek sosial, maupn aspek budaya. Hanya masyarakat yang mampu bertanggung jawab serta faham terkait dengan pendapat yang mereka sampaikan baik secara keilmuan, syar’i, maupun Menurut Sumarno AP dan Yeni R. LukiswaraDemokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, serta kratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat. Dalam Declaration of Independent, demokrasi berarti of the people, for the people, and by the Menurut Joseph A. SchumpeterSuatu sistem politik bisa dikatakan bersifat demokratis apabila para pengambil keputusan kolektifnya yang terkuat dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara berkala yang di dalamnya terdapat hak bagi manusia dewasa untuk memilih. Sebuah demokrasi mencakup 2 hal, yaitu persaingan dan Menurut RannyDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana penataan serta pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut Kedaulatan rakyat popular soveragnityKesamaan politik political equalityKonsultasi atau dialog dengan masyarakat political consultationAturan mayoritas22. Menurut Philippe C. SchmitterDemokrasi merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas. Tidak hanya harus berpengertian jelas, tetapi harus memiliki berbagai sumber serta keinginan untuk melibatkan dirnya dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka nantinya menjadi suatu bahan pertimbangan bagi para penguasa atau juga dengan berusaha menduduki jabatan di Menurut SarjenTiap-tiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide-ide bahwa negara harus terlibat dalam berbagai macam hal tertentu baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih di dewan perwakilan di bidang pembuatan keputusan-keputusan Menurut Segi Pandang RakyatDemokrasi merupakan suara atau pendapat dari rakyat ke rakyat sehingga demokrasi dapat diartikan sendiri oleh rakyat yang menurut pandangan rakyat yang memiliki arti luas yang di ungkapkan melalui suara rakyat terhadap pemerintah atau lembaga negara dipandang dari segi pertisipasi yang diberikan oleh rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 jenis yaitu 1. Demokrasi langsung Direct DemocracyMerupakan suatu bentuk pemerintahan dimana sebagai warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas, rakyat secara langsung ikut serta dalam pembuatan keputusan politik di negara Demokrasi Tidak langsung Indirect DemocracyMerupakan suatu bentuk pemerintahan dimana peran rakyat dalam pembuatan keputusan politik di negara tersebut dilakukan oleh orang-orang yang telah dipilih rakyat itu sendiri sebagai wakil mereka melalui pemilihan umum. Dengan kata lain, kekuasaan untuk pembuatan keputusan dilimpahkan atau diwakilkan kepada orang-orang yang telah dipilihnya melalui pemilihan perkembangannya, demokrasi merupakan suatu tatanan dalam pemerintahan yang hampir dipakai oleh seluruh negara-negara di dunia ini. Adapun ciri-ciri dari pemerintahan yang menganut sistem demokrasi antara lain adalah Dalam pengambilan keputusan politik, secara langsung maupun tidak langsung rakyat ikut terlibat di mengakui, menghargai, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat warga negara.Semua warga negara rakyat memiliki persamaan hak dalam segala rangka menegakkan hukum dalam pemerintahan, maka dibentuklah lembaga-lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang pengakuan kebebasan serta kemerdekaan bagi seluruh warga pers media massa yang bebas untuk menyampaikan informasi serta mengontrol perilaku dan kebijakan memilih wakil rakyat yang duduk di Lembaga perwakilan rakyat, maka diadalaka pemilihan umum yang dilakukan secara pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil untuk menentukan atau memilih pemimpin negara, pemerintahan, serta anggota lembaga perwakilan pengakuan terhadap perbedaan keragamaan baik itu suku, agama, golongan, dan lain DemokrasiTerdapat beberapa bentuk dari demokrasi, dimana masing-masing memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda. Bentuk-bentuk tersebut adalah [accordion] [toggle title=”1. Demokrasi Parlementer” state=”opened”]Sistem demokrasi parlementer yang dianut oleh suatu negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut Kekuasaan legislatif secara kontinyu dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan tersebut. Melalui mosi tidak percaya, Dewan Perwakilan Rakyat bisa kapan saja menjatuhkan pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem demokrasi perlementer adalah negara Inggris.[/toggle] [toggle title=”2. Demokrasi Sistem Presidensial“]Ciri-ciri dari sistem demokrasi presidensial ini antara lain adalah Adanya pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif pemerintah, kekuasaan legislatif DPR, serta kekuasaan Yudikatif peradilanAdanya pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung oleh yang menganut sistem demokrasi presidensial adalah Amerika Serikat.[/toggle] [toggle title=”3. Demokrasi Rakyat“]Sistem demokrasi yang seperti diterapkan di Republik Rakyat Cina RRC ini memiliki beberapa ciri-ciri antara lain Kekuasaan berada di tangan sebagian kecil pemimpin partai, sehingga lembaga-lembaga demokrasi yang ada tidak dapat berfungsi sebagaimana tidak memiliki hak-hak seperti dalam sistem demokrasi pada umumnya.[/toggle] [toggle title=”4. Demokrasi Pancasila“]Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi ini, dimana dalam sistem demokrasi tersebut memiliki beberapa ciri seperti Sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan, yaitu Indonesia merupakan negara yang berdasrkan pada hukumSistem konstitusionalKekuasaan tertinggi berada di tangan rakyatPresiden tidak bertanggung jawab kepada DPRPresiden merupakan penyelenggara pemerintaha yang tertnggi di bawah MPRMenteri negara adalah pembantu bagi presiden, dan tidak bertanggung jawab kepada DPRKekuasaan kepala negara tidaklah tak terbatasAdanya unsur musyawarah untuk mencapai mufakat.[/toggle] [/accordion]Prinsip dan Asas Pokok DemokrasiDemokrasi juga memiliki beberapa prinsip dan asas pokok demokrasi yang ikut peran membantu berjalannyan demokrasi dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang serta hukum yang adalah penjelasan mengenai prinsip demokrasi dan asas pokok demokrasi [accordion] [toggle title=”1. Prinsip Demokrasi” state=”opened”]Menurut Almadudi, prinsip-prinsip demokrasi adalah Adanya kedaulatan rakyatPemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah rakyatKekuasaan mayoritasHak-hak minoritasAdanya jaminan hak asasi manusiaPemilihan yang bebas, adil dan jujurPersamaan di depan hukumProses hukum yang wajarPembatasan pemerintah secara konstitusionalpluralisme sosial, ekonomi, dan politikNilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat[/toggle] [toggle title=”2. Asas Pokok Demokrasi“]Pada dasarnya, gagasan pokok berdirinya suatu pemerintahan yang menganut sistem demokrasi adalah adanya pengakuan hakikat manusia, dimana dalam hubungan sosial mereka memiliki kemampuan yang sama. Berdasarkan gagasan tersebut, maka lahirlah 2 azas pokok demokrasi, yaitu Adanya pengakuan atas keikutsertaan atau partisipasi rakyat dalam sistem pemerintahan. Sebagai contoh adalah pemilihan para wakil rakyat untuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan pengakuan atas hakikat serta martabat manusia. Sebagai contoh adalah adanya tindakan pemerintah dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.[/toggle] [/accordion]Baca juga artikel ppkn lainnya politik luar negri indonesiafungsi MPR fungsi DPRBPUPKI

pengertian demokrasi menurut solly lubis